
Kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas; komunitas yang mempunyai aturan yang jelas; yang memberi kesempatan pada anak; dan memiliki fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka.
Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring melalui interkasi langsung dengan aplikasi zoom yang dihadiri langsung oleh asisten deputi pemenuhan hak dan perlindungan anakdan beberapa petugas validator dari Kemenppa Republik Indonesia. kegiatan ini dihadiri langsung oleh ketua gugus tugas Kota Layak Anak Bapak Drs. Teguh Arhadi,, MM dan menyampaikan bahwa “Kota Layak anak ini merupakan tugas semua OPD bukan hanya Dinas Sosial P2PA saja akan tetapi tugas dari setiap lingkup pemerintahan kabupaten Tebo, dimana KLA ini merupakan Kegiatan tahunan yang selalu dievaluasi, harapan saya KLA Kabupaten Tebo pada Tahun ini mampu meningkat satu level diatas tahun 2021.
Komentar Terbaru