STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Layanan Resmi Instansi
PELAYANAN PROSEDUR REKOMENDASI PENGANGKATAN ANAK
Pelayanan rekomendasi pengangkatan anak merupakan layanan fasilitasi bagi calon orang tua angkat dalam proses pengangkatan anak sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan meliputi penerimaan dan pemeriksaan berkas, asesmen sosial, pendampingan, serta penerbitan rekomendasi berdasarkan hasil penilaian, dengan mengutamakan kepentingan terbaik dan perlindungan hak anak.
Alur & Prosedur Layanan
- Pemohon datang langsung ke loket pelayanan atau mengakses sistem permohonan dinas.
- Menyerahkan dokumen persyaratan atau mengisi formulir registrasi yang disediakan.
- Petugas melakukan verifikasi berkas dan validasi data pemohon.
- Proses administrasi dan penerbitan layanan sesuai standar operasional yang berlaku.
Waktu & Jam Operasional
- Hari Pelayanan: Senin - Jumat
-
Jam Pelayanan:
Senin - Kamis (07.30 - 16.10 WIB)
Jumat (07.30 - 11.00 WIB) - Biaya / Tarif: Rp 0 (Gratis)
Lokasi Pelayanan
Kantor DINAS SOSIAL P3A • Sungai Alai, Kec. Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi 37571