STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Layanan Resmi Instansi
PELAYANAN SURAT KETERANGAN DTSN/SIKS NG
Pelayanan Surat Keterangan DTSN/SIKS-NG merupakan layanan administrasi bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait status data sosial dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui sistem SIKS-NG. Pelayanan ini diberikan secara cepat, mudah, dan transparan sebagai bentuk dukungan dalam pemenuhan kebutuhan administrasi serta akses masyarakat terhadap program bantuan dan perlindungan sosial.
Alur & Prosedur Layanan
- Pemohon datang langsung ke loket pelayanan atau mengakses sistem permohonan dinas.
- Menyerahkan dokumen persyaratan atau mengisi formulir registrasi yang disediakan.
- Petugas melakukan verifikasi berkas dan validasi data pemohon.
- Proses administrasi dan penerbitan layanan sesuai standar operasional yang berlaku.
Waktu & Jam Operasional
- Hari Pelayanan: Senin - Jumat
-
Jam Pelayanan:
Senin - Kamis (07.30 - 16.10 WIB)
Jumat (07.30 - 11.00 WIB) - Biaya / Tarif: Rp 0 (Gratis)
Lokasi Pelayanan
Kantor DINAS SOSIAL P3A • Sungai Alai, Kec. Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi 37571