Layanan Publik
Rehabilitasi Sosial
Pelayanan dan pembinaan bagi penyandang disabilitas, lansia terlantar, dan PMKS lainnya.
Layanan rehabilitasi sosial di Kabupaten Tebo ditangani melalui bidang khusus di instansi terkait yang mencakup kelompok rentan seperti anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Pelayanan ini berpusat di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo.
Lokasi dan Kontak
- Alamat: Komplek Perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung, Jalan Lintas Tebo-Bungo KM. 12, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
- Nomor Telepon: 08218509838
- Media Sosial Resmi: Instagram @dinsosp2pakabtebo
- Jenis Layanan dan Program
- Rehabilitasi Sosial di Luar Panti: Pelayanan dasar, bimbingan mental, dan konseling bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti anak terlantar, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.
- Program Bantuan ATENSI: Penyaluran Asistensi Rehabilitasi Sosial bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI melalui mitra Sentra Alyatama Jambi untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan dukungan aksesibilitas.
Rujukan dan Penanganan Khusus: Koordinasi rujukan penanganan masalah sosial, termasuk perlindungan bagi korban tindak kekerasan atau kelompok rentan khusus di wilayah Tebo.
Jika Anda memerlukan bantuan terkait prosedur pengajuan atau ingin mengetahui syarat berkas untuk klaim layanan rehabilitasi sosial tertentu, silakan beri tahu saya kelompok sasaran yang ingin dituju (lansia, disabilitas, atau anak).