KOMUNITAS ADAT TERPENCIL

Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Tebo saat ini berjumlah 1085 Jiwa yang sudah terdaftar sebagai Penduduk Resmi Indonesia ataupun yang sudah mendapatkan NIK dari DUKCAPIL Kabupaten Tebo.  Lokasi KAT saat ini berlokasi di 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tebo yaitu Muara Tabir, Tengah Ilir, Sumay, VII Koto, VII Koto Ilir dan Tebo Ilir.

Kegiatan saat ini hanya berkisar terkait tentang pemberdayaan sosial, pemberian bantuan sosial.