Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Tahun ini mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Tebo Tahun 2021.
Dasar Pelaksanaan Kegiatan ini sudah tercantum dalam PERMENDAGRI RI NO 67 Tahun 2011 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah. selanjutnya Tujuan diadakannya Kegiatan ini yaitu diharapkannya kesamaan persepsi dan pemahaman yang sama terkait apa itu yang dinamakan persamaan gender itu.
Selanjutnya Manfaat Kegiatan ini yaitu dapat teridentifikasinya apakah laki-laki dan perempuan memperoleh akses yang sama kepada sumberdaya pembangunan, berpartisipasi yang sama dalam proses pembangunan, termasuk proses pengambilan keputusan, dan memiliki kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan serta memperoleh manfaat yang dari hasi pembangunan.
Kemudian kegiatan ini juga merupakan kegiatan bersinergi untuk bersama-sama menyukseskan Penilaian APE (Anugrah Prahita Ekapraya) yang dilaksanakan setiap 2 Tahun sekali dari Kemenppa Ri. untuk penilaian APE Tahun 2020 Alhamdulillah Kab. Tebo masuk dalam nominasi untuk diverifikasi KPPA.
Peserta dalam Acara ini berjumlah 37 orang yang terdiri dari 25 kasubag perencanaan OPD serta 12 Kasubag Perencanaan Kecamatan. Kegiatan ini diadakan di Aula Melati Kantor Bupati Tebo serta Dilaksanakan pada tanggal 18-19 Maret 2021.
Sambutan Bupati Tebo Kegiatan FGD di Sosialisasi PUG dan PPRG
Bupati Tebo dalam acara ini diwakili oleh Bapak Erwanto Sebagai Asisten 3 Kab. Tebo pada Acara Tersebut berpesan bahwa Perencnaan Penggangaran Responsif Gender (PPRG) Merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pelaksanaan dan penerapan pengarusutamaan gender, dan merupakan suatu proses yang perlu dilaksanakan oleh para perencana SKPD, sebagai wujud adanya komitmen pengambil keputusan, dengan harapan kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat serta merupakan upaya untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan dan Penanggaran dengan cara Penelaahan dampak dari suatu belanja kegiatan serta efeknya terhadap keadilan kesetaraan gender.