Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin memiliki beberapa tugas pokok seperti Program-program Penanganan Fakir Miskin seperti BPNT, KUBE dan beberapa program yang berkaitan dengan Penanganan Fakir Miskin di Indonesia,
Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Fakir Miskin saat ini memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut :
1. Penanganan Fakir Miskin
2. Pemberdayaan Sosial keluarga, kelompok dan Masyarakat
3. Kepahlawanan dan Keperintisan
Komentar Terbaru