
Pelayanan sosial adalah suatu bentuk upaya atau layanan yang ditujukan untuk membantu individu atau kelompok yang membutuhkan, terutama dalam konteks kesejahteraan sosial. Layanan ini dapat mencakup berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan lain sebagainya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu orang-orang mengatasi berbagai tantangan dalam kehidupan mereka.
pelayanan sosial langsung di VII Koto Ilir ini di adakan di Desa Teluk Kepayang Pulau Indah . kegiatan yang dilaksanakan yaitu Pelayanan cek bansos, pelayanan BPJS dan pelayanan sosial lainnya, selain itu terdapat juga pemberian bantuan langsung bagi penyandang disabilitas sekitar Kecamatan VII Koto Ilir
pelayanan prakarsa jilid 8 juga dilaksanakan juga pemberian bantuan baju bekas dari ibu bayangkari Polsek Vii Koto Ilir
Komentar Terbaru