Dinsos P3A Kabupaten Tebo Mengikuti Prakrarsa Ombusman RI di Desa Karang Dadi Kec Rimbo Ilir

Pelayanan sosial adalah suatu bentuk upaya atau layanan yang ditujukan untuk membantu individu atau kelompok yang membutuhkan, terutama dalam konteks kesejahteraan sosial. Layanan ini dapat mencakup berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan lain sebagainya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu orang-orang mengatasi berbagai tantangan dalam kehidupan mereka.

Prakarsa bersama Ombusman RI Di Desa Karang Dadi Kec Rimbo Ilir ini bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat setempat untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada di Kecamatan Rimbo Ilir, kegiatan prakarsa ini meliputi beberapa kegiatan diantaranya pemberian bantuan kepada anak disabilitas dan lansia serta pelayanan konseling dan pengaduan masyarakat.

Prakarsa Ombusman RI ini juga mempunyai kegiatan khusus yaitu pelayanan langsung kepada masyarakat Adat Terpencil dalam hal ini yaitu Suku Talang Mamak yang ada di Desa Suo-Suo Dusun Simarantihan.  Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Tebo bersama Ombusman RI yaitu Audiensi Langsung bersama dengan Suku Talang Mamak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Suku Talang Mamak yang dalam hal ini lebih khusus permasalahan akses dan permasalahan Bantuan Sosial.

PLT Kepala Dinas Sosial P3A Azrai S.Pd, M.Si mengatakan ” kegiatan ini sangat mendukung masyarakat Talang Mamak untuk mengakses berbagai macam informasi baru dan juga menyelesaikan berbagai permasalahan yang di alaminya, terkhusus dengan permasalahan bidang sosial dalam hal ini meliputi Permasalahan Bantuan Sosial berupa BPNT dan PKH akan segera kami tindak lanjuti terkhusus bagi masyarakat yang memiliki buku rekening akan tetapi Saldo Nol” .

Pemerintah Kabupaten Tebo berharap agar kegiatan ini dapat berjalan secara teratur sehingga kita dapat mengetahui permasalahan masyarakat secara langsung. (ABS_06)

Author: DINSOSP3A TEBO